Hubungi
Tentang FSP BUMN IRA
Tentang Kami
Federasi Serikat Pekerja BUMN IRA
Sutisna, A.Md.G.,S.H. (Ketua Umum)
FSP BUMN IRA adalah federasi serikat pekerja yang mewakili pekerja di berbagai perusahaan di BUMN yang ada di Indonesia. FSP BUMN IRA bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak pekerja BUMN, mengawal hak-hak kesejahteraan pekerja, dan memastikan tata kelola BUMN yang baik;
Tujuan:

Memperjuangkan hak-hak pekerja BUMN, meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan memastikan tata kelola BUMN yang baik. Keanggotaan: Mewakili pekerja dari berbagai BUMN di Indonesia. Aktivitas: Melakukan advokasi dan lobi terkait kebijakan ketenagakerjaan di BUMN. Berpartisipasi dalam forum diskusi dan konsultasi dengan pemangku kepentingan terkait BUMN, termasuk pemerintah dan DPR.

Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN. Mengawasi proses rekrutmen dan promosi di BUMN. Menyuarakan aspirasi pekerja BUMN terkait isu-isu strategis seperti transformasi BUMN dan pembentukan Danantara (holding investasi strategis BUMN).

Isu-isu yang diperjuangkan: Pelaksanaan hak-hak pekerja BUMN sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Transparansi dalam pengelolaan BUMN dan penggunaan dana publik. Perlindungan hak-hak pekerja dalam proses transformasi BUMN. Peningkatan kesejahteraan pekerja BUMN. Pencegahan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di BUMN.

WhatsApp Image 2025-08-07 at 11.19.59


3fsp-
Kami Digerakkan oleh Nilai-Nilai Perjuangan
Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya
BUMN IRA
DAFTAR
KEGIATAN
BERITA